TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU---Masyarakat Muba
sepertinya perlu berhati-hati dalam membeli ikan asin, berdasarkan
pantaun Badan Ketahanan Pangan BKP Kabupaten Muba, saat ini ikan asin
dari luar yang mengandung formalin mulai banyak menyebar di pasar-pasar.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
Drs A Suandi melalui Kepala bidang kewaspadaan pangan dan gizi, Ir Hj
Evi Marlini Johan meminta masyarakat di daerah Muba, untuk mewaspadai
masuknya produk ikan asin dari luar daerah karena disinyalir mengandung
formalin, Minggu (13/4/2014)
Dijelaskan Evi berdasarkan laporan
dan penelitian yang dilakukan beberapa bulan yang lalu, ditemukan produk
ikan asin yang beredar di pasar Perjuangan Sekayu terindikasi
mengandung formalin yang membahayakan manusia. Dengan maraknya peredaran
ikan tersebut seharusnya masyarakat harus mengetahui ciri-ciri dari
ikan asin yang berformalin yaitu, tidak rusak hingga satu bulan, ikan
asin berwarna bersih dan cerah,bau menyengat yaitu bau formalin, tidak
mudah hancur, tidak dihingapi lalat seketika kita letakan ditempat
terbuka, terasa pahit pedar ketika kita konsumsi.
“Masyarakat
dapat melakukan proses deformalinisasi dengan cara merendam ikan asin
tersebut dalam tiga macam larutan, yaitu air, air garam dan air leri
atau sering di dengar dengan air bekas cucian beras. Perendaman dalam
waktu beberapa saat dapat sedikit menghilangkan kadar formalin,"ujarnya.
Sementara
itu Ariati warga Desa Karang Ringin mengatakan, munculnya peredaran
ikan asin bberformalin di Sekayu merupakan kkejadian yang telah lama
terjadi, namun Pemerintah belum tegas menindak pedagang yang nakal
menjual ikan asin formalin tersebut, namun secara umum yati menyayangkan
maraknya peredaran ikan asin tersebut, karena demi mencari keuntungan
pedagang tidak memikirkan kesehatan pembeli.
"Saya takut jika
membeli ikan asin di pasar, saya lebih memilih membeli ikan asin di
Desa-Desa yang merupakan buatan warga sendiri,"ungkapnya. (Candra okta
della)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar