ANDI SIRKULASI TRIBUN

ANDI SIRKULASI TRIBUN

Minggu, 13 April 2014

Tembakan Polisi Tembus Betis Bandar Narkoba Bersenpi

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Jajaran kepolisian Resor OKU, kembali meringkus tersangka bandar narkoba jenis sabu, (12/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Bandar sabu yang selalu menyengkangkan senjata api (Senpi) rakitan ini, yakni Anggun Kabri Bin Darmiadi (22) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.
Yang bersangka di tangkap, sedang asyik nongkrong bersama rekannya sembari menunggu pembeli dagangannya yaitu narkoba jenis sabu datang. Ketika itu intel Polres OKU kebetulan lewat, dan mencurigai barang bawaan tersangka yang diletakannya dipinggangnya,   
"Saat anggota intel kita melintas, terlihatlah barang mencurigakan yang diduga senjata api dari pinggang tersangka, saat itu anggota kita langsung meringkus tersangka dan dugaan polisi ternyata benar, barang tersebut adalah senjata api rakitan jenis revolver," terang Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH melalui Wakapolres Kompol FX Winardi Prabowo didampingi Kasat Reskrim AKP Zulfikar, Kasat Intel AKP Hamdalil.
Wakapolres menambahkan, dari hasil penangkapan tersangka,polisil berhasi menyita barang bukti berupa, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut dengan amunisi FN sebanyak lima butir kaliber sembilan mili bertuliskan pindad. Paket sabu-sabu sebanyak 1 Ji dalam klip bening seharga Rp1.5 juta, satu paket seharga Rp300 ribu,satu paket seharga Rp150 ribu, 10 seharga Rp100 ribu serta sepeda motor jenis Suzuki satria FU dengan nomor polisi BG 2272 CB
"Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Satnarkoba untuk proses, tersangka kita kenakan pasal berlapis. 114 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api sedangkan rekan tersangka sedang kami kejar yang melarikan diri ke OKI," katanya.(rws)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar